PEKANBARUINFO.COM-Polsek Tenayan Raya meringkus seorang pria inisial AB usai menikam wanita pujaan hatinya.
Pelaku tega melukai korban menggunakan gunting rumput lantaran korban menolak perasaan cinta dari pelaku.
Akibat kejadian tersebut, korban bernama Fitri Nila Sari alias Nila (21) mengalami luka robek di bagian lengan kanan serta di bagian dada akibat ditusuk oleh pelaku menggunakan gunting rumput.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengungkapkan, peristiwa bermula saat pelaku mengajak gadis yang sedang disukainya, Fitri Nilasari yang masih berusia 21 tahun, untuk pergi pada Selasa (25/3/2025) lalu.
"Saat itu korban hendak mengantar air minum, diperjalanan pelaku mengadang sepeda motor korban hingga korban berhenti, pelaku mengajak korban pergi dengan alasan ada yang mau dibicarakan pelaku, namun korban menolak," ungkap Iptu Dodi, Jumat (28/3/2025).
Karena kesal, pelaku kemudian mengancam korban dengan menggunakan gunting rumput yang dibawanya. Karena takut, korban berteriak minta tolong hingga membuat pelaku kesal.
Kemudian, pelaku memukul bagian belakang kepala korban. Lalu menusuk tangan korban sebanyak 2 kali serta dada korban sebanyak 2 kali.
"Pelaku kabur karena dikejar oleh massa. Sementara korban ditolong oleh warga hingga dibawa puskesmas untuk mendapat perawatan awal," kata dia.
Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu buah gunting rumput dengan gagang warna oranye, satu helai kaos korban dengan bercak darah, dan Hasil visum dari RS Bhayangkara.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami akan terus memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," tutup Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya.**