PEKANBARUINFO.COM- Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan buruh bangunan berinisial SE alias Saleh (41). Ia terbukti melakukan pencurian di kebun sawit milik Ratiah Andriyani (63).
Aksi tersebut terjadi di Jalan Lintas Timur KM 19, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Senin (13/1/2025).
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim IPTU Dodi Vivino mengungkapkan, pelaku juga mencuri seperangkat alat CCTV dan beberapa tandan buah sawit milik korban.
"Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari korban," ujar IPTU Dodi, Kamis (23/1/2025).
Diketahui, SE melakukan aksinya saat bekerja membangun tembok di sekitar lokasi kejadian. Melihat situasi kebun yang sepi dan adanya alat CCTV, pelaku tergiur untuk mencuri. Tidak hanya itu, SE juga mengambil tandan buah sawit milik korban.
"Aksi pencurian ini terungkap berkat anak korban, Bima yang menyadari adanya orang tak dikenal di kebun sawit. Saat itu, ia menemukan CCTV yang terpasang di kebun hilang, begitu juga beberapa tandan buah sawit," jelas IPTU Dodi.
Bima segera melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, yang kemudian melaporkannya ke Polsek Tenayan Raya. Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap tanpa perlawanan saat berada di sebuah warung makan di kawasan Jalan Lintas Timur KM 19, Kelurahan Kulim.
"Tersangka kami amankan bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tambah IPTU Dodi.
Akibat aksi pencurian ini, korban mengaku mengalami kerugian materi yang cukup signifikan. "Kasus ini kini sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh Polsek Tenayan Raya," tutupnya.**
Sumber berita : cakaplah.com