PEKANBARUINFO.COM-Demi memastikan operasional tempat hiburan sesuai aturan menjelang tahun baru, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru didampingi Satpol PP dan Polsek Binawidya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Senin (23/12/2024) malam.
Sidak dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar, bersama anggota dewan lainnya seperti Firmansyah Lc, Aidhil Nur Putra, Firman, Muhammad Zahirsyah, dan Syafri Syarif.
Tak hanya itu, Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian dan Kapolsek Binawidya Kompol Asep Rahmat, juga turut mendampingi dan mengawal sidak ini.
Lokasi pertama yang disasar adalah Chromatic Family Karaoke. Tempat ini mendapat perhatian khusus karena diduga melanggar aturan operasional.
Tim menyusuri setiap lorong dari lantai satu hingga tiga, memeriksa sekitar 30 ruangan karaoke serta area cafe dan restoran.
Robin Eduar menyebutkan adanya indikasi pelanggaran aturan yang harus segera diperbaiki oleh pengelola.
"Kami sudah cek tempatnya, memang ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki agar sesuai dengan ketentuan," ujar Robin.
Kemudian, tim gabungan ini bergerak ke Koro-Koro, yang juga masih di wilayah yang sama.
Ketua Komisi I Robin Eduar mengatakan tujuan dari sidak ini adalah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat, terutama menjelang akhir tahun.
“Kami ingin memastikan tempat hiburan di Pekanbaru tetap mematuhi peraturan demi menjaga kenyamanan warga," ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan ini bergerak ke kafe remang-remang di Jalan SM Amin dan Live House di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.
Menurut Robin, sidak ini merupakan upaya menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, terutama di momen akhir tahun.
"Kami ingin memastikan tempat hiburan di Pekanbaru tetap mematuhi aturan demi kenyamanan warga," tegasnya.**