Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Dua Pengunjung PN Pekanbaru Ditangkap, Diduga Coba Selundupkan Sabu ke Terdakwa

Admin
9/10/24, September 10, 2024 WIB Last Updated 2024-09-10T16:27:06Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang pengunjung di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru diamankan karena berusaha menyelundupan narkotika jenis sabu ke tardakwa yang akan mengikuti sidang, Selasa (10/9/2024).

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Effendy Zarkasyi mengatakan, dua orang diamankan oleh pengawal tahanan.

"Dua orang terduga pelaku (penyelundupan sabu) tersebut sudah kita serahkan ke pihak kepolisian," ujar Effendy.

Pengungkapan bermula setelah terdakwa berinisial AP alias Amor menjalani sidang putusan terkait kasus narkotika, di mana ia divonis 18 tahun penjara.

Saat Amor dikawal kembali ke sel tahanan sekitar pukul 15.30 WIB, seorang pengunjung berinisial DAK terlihat mendekati pagar pembatas sel tahanan dan mencoba menyerahkan kantong plastik berisi makanan serta satu bungkus rokok kepada terdakwa.

Petugas yang curiga kemudian mengecek kantong tersebut dimana di dalamnya ternyata terdapat bungkus rokok. Setelah memeriksa ada satu bungkus diduga sabu, petugas spontan langsung mengejar D.

Pengawal terdakwa yang diantaranya merupakan Anggota TNI dengan sigap menangkap pelaku. Pelaku D berhasil ditangkap masih di dalam komplek PN Pekanbaru saat sedang menuju sepeda motornya yang diparkir tidak jauh dari pintu gerbang.

Setelah dkmanakan, petugas pengawalan selanjutnya langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Tak lama kemudian, anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru tiba dan langsung membawa keduanya untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Penangkapan dua orang di PN Pekanbaru sore itu dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria. Namun dia belum menjabarkan detail soal penangkapan. "Benar, ada dua yang kita amankan. Masih dalam pengembangan, nanti ya," jawab Kasat Narkoba singkat.**

Iklan

iklan