Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

PKL Belakang Kantor Gubernur Riau Diduga Dikutip Rp600 per Bulan, Kemana Uangnya?

Admin
7/26/24, Juli 26, 2024 WIB Last Updated 2024-07-26T16:16:06Z

PEKANBARUINFO.COM-Pengelolaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Cut Nyak Dien, belakang Kantor Gubernur Riau, diduga ilegal. Pasalnya, yang dikelola secara resmi oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Sukajadi, hanyalah di belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) hingga taman Pustaka Wilayah Riau.

Sementara dari Bundaran Taman Pustaka Wilayah (Puswil) hingga belakang Kantor Gubernur Riau tidak dikelola oleh LPM Sukajadi. PKL maupun UMKM di belakang Kantor Gubernur Riau itu diduga dikelola secara ilegal oleh Forum Komunikasi Pedagang Wisata Kuliner (FKPWK).

Dilansir dari CAKAPLAH.com, UMKM yang dikelola resmi oleh LPM Sukajadi hanyalah Kuliner Anak Pekan (KAP). Khusus KAP sendiri, mereka dikelola oleh investor LPM Sukajadi. Mereka berjualan di Jalan Cut Nyak Dien depan Kantor PMI Pekanbaru hingga belakang MPP.

Sementara dari belakang Puswil hingga belakang Kantor Gubernur dikelola oleh FKPWK. Para pedagang yang akan berjualan di sana dikutip Rp800 ribu untuk iuran awalnya.

Kemudian pada bulan berikutnya, mereka akan dikutip biaya bulanan sebesar Rp600 ribu. Tak hanya itu, para pedagang juga dikenakan uang kebersihan sebesar Rp3 ribu setiap harinya. Selain itu, jika pedagang ingin menitip gerobak, maka juga dikenakan biaya tambahan sekitar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu.

"Kalau menitip di rumah warga dikenakan biaya Rp200 ribu, tapi kalau di Satpol PP Rp250 ribu per bulan," ujar salah seorang pedagang yang berjualan di Belakang Kantor Gubernur Riau.

Iuran bulanan para pedagang itu dikutip oleh Anton. Begitu juga dengan pedagang yang baru masuk juga diakomodir oleh Anton.

Di samping itu, pedagang juga mengaku ada keterlibatan Satpol PP dalam pengelolaan PKL di belakang Kantor Gubernur Riau itu. Satpol PP Pekanbaru diduga juga menerima bagian dari iuran Rp600 ribu per bulan yang dibayar pedagang.

Namun anehnya, ratusan juta uang yang masuk dan dikutip tidak tahu kemana disetorkan. Padahal ada ratusan pedagang yang berjualan di belakang Kantor Gubernur Riau tersebut.

Terkait hal itu, Ketua FKPWK, Budi mengatakan, yang berjualan di Jalan Cut Nyak Dien mulai dari taman belakang Puswil hingga belakang Kantor Gubernur Riau adalah anggota forum. Mereka yang berjualan harus masuk anggota forum dulu baru bisa berjualan.

"Jadi tidak sembarang orang, tiba-tiba berjualan, bukan begitu. Yang berjualan di situ adalah anggota forum kita semua. Tidak sembarang pedagang masuk," ujar Budi, saat dikonfirmasi melalui selular Anton, yang menjabat sebagai koordinator lapangan.

Dikatakannya, pedagang yang berjualan di sana tidak semua mereka yang membayar iuran. Bahkan ada kelompok pedagang yang secara khusus digratiskan.

"Karena kita ada program juga, ada yang gratis, ada juga yang bayar lampu Rp100 ribu. Jadi semua pedagang itu harus menjadi anggota forum dulu baru bisa berjualan," katanya.

Khusus untuk pedagang yang gratis, sebut Budi, seperti janda yang punya anak. Bagi mereka digratiskan iuran per bulan tanpa dipungut apa pun.

Ia menyebut, iuran yang dibayarkan pedagang kepada forum bukanlah uang lapak, melainkan iuran organisasi. Iuran yang mereka tarik per bulan tembus Rp600 ribu untuk masing-masing pedagang.

"Jadi memang ada yang lapaknya banyak, yang bisnisnya agak besar, memang iuran kita kutip Rp600 ribu. Kalau yang memang susah, ada yang gratis, subsidi silang lah," sebutnya.

"Jadi mereka masuk anggota forum dulu, gunanya ya dari mereka untuk mereka juga. Ada nanti kami bantu pedagang, bantu gerobak, modal, bahkan santunan," sambungnya.

Bagi pedagang yang masuk forum juga menandatangani surat perjanjian dan bermaterai. Anggota forum juga wajib mengikuti aturan forum.

Sementara terkait izin, dirinya mengaku tidak mengantongi izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru, maupun LPM Sukajadi. Namun pihaknya hanya memberitahu kepada pihak-pihak terkait, bahwasannya, lokasi tersebut digunakan oleh FKPWK.

"Kalau izin saya rasa tidak ada izin di badan jalan itu kan. Cuma kita selaku forum memberitahu kepada pihak yang terkait, kita memakai tempat itu, dan segala sesuaikannya kita pertanggungjawabkan di situ. Dan satu ketika kalau memang Pemko Pekanbaru tidak setuju ya kita siap bubar," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengaku bahwa iuran yang dibayarkan pedagang kepada forum tidak disetorkan kepada siapa pun. "Kemarin kita meminta kepada pemko supaya ada juga pemasukan daerah. Tapi sampai saat ini belum. Nggak dibayar kemana-mana," pungkasnya.

Dirinya menambahkan, ada sekitar 100 lebih pedagang yang masuk dalam anggota FKPWK tersebut. Mereka berjualan dari taman belakang Puswil hingga Belakang Gubernur Riau Simpang Ahmad Yani.*















Sumber berita : cakaplah.com

Iklan

images