Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Polda Riau Ringkus Sindikat Narkoba di Dumai, Amankan 20.000 Pil Ekstasi dan 5 Kg Sabu

Admin
6/30/24, Juni 30, 2024 WIB Last Updated 2024-06-30T03:17:16Z

PEKANBARUINFO.COM-Subdit 3 Direktorat Reserse Kriminal Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap lima orang kurir narkotika jaringan internasional. Dari tangan tersangka diamankan 4,9 kg sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda di Dumai, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

"Tersangka berinisial YLP (31), Ar (36), NAS (24), DW (33) dan DSU (29)," ujar Manang, Sabtu (29/6/2024).

Menurut Manang, pengiriman narkotika dilakukan setelah adanya penjemputan tiga orang di salah satu pelabuhan tikus di daerah Pelintung, Kota Dumai.

"Kami mendapat laporan bahwa akan ada transaksi narkoba di wilayah Dumai. Awalnya, pengiriman barang haram ini dilakukan melalui jalur laut, tepatnya di pelabuhan tikus," terangnya.

Proses penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau. Manang juga menambahkan bahwa tim penyelidik lebih dulu tiba di lokasi penjemputan, namun proses penangkapan sempat tertunda karena kondisi cuaca yang kurang bersahabat.

"Proses penangkapan sempat tertunda karena kondisi cuaca di laut. Namun, setelah menunggu cukup lama, petugas akhirnya menemukan pelaku yang sudah keluar dengan mengendarai satu unit mobil bersama barang bukti," ungkap Manang.

Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara petugas dan pelaku. Setibanya di Jalan Arifin Ahmad, Kecamatan Medang Kampai, mobil Daihatsu All New Xenia dengan nomor polisi D 1837 AJX yang dikendarai pelaku berhasil dicegat.

"Mobil yang sempat melarikan diri dalam pengejaran petugas akhirnya dapat dicegat. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tiga pelaku membawa lima bungkus sabu paket besar dan 20.000 butir pil ekstasi yang disimpan dalam tas," pungkas Manang.**

Iklan

iklan