PEKANBARUINFO.COM-Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap seorang nenek bernama Mardiana, di Jalan Cipta Karya. Mereka meminta uang dengan modus membantu mengurus izin rumah kontrakan nenek tersebut.
Kejadian itu bermula dari sang nenek didatangi 3 orang satpol PP di rumahnya di Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialangmunggu, Kelurahan Binawidya, Kota Pekanbaru, Riau.
“Ada 3 orang anggota yang datang kesini, saya waktu itu cuma berdua sama cucu di rumah. Kata mereka, saya ada surat izin bangunan kontrakan atau tidak. Saya bilang tidak ada, lalu mereka bilang harus ada surat izin,” katanya, Jumat (21/6/2024).
Mardiana mengaku bingung saat ditanyai perihal surat izin pembangunan rumah kontrakan, lantaran tidak mengerti.
“Saya tanya bagaimana caranya, lalu mereka memberikan 2 opsi, mau diurus di kantor atau di lapangan (negosiasi),” jelasnya.
Ketiga pria tersebut kemudian meminta uang Rp 1 juta per pintu kontrakan, karena Mardiana memiliki tiga pintu kontrakan yang baru dibangun.
"Mereka bilang 1 pintu bayar Rp 1 juta. Ibu bayar Rp 3 juta (untuk 3 pintu). Kan saya bilang tidak ada uang. Terus mereka nanya 'saya mau dengar dari ibu', ya saya bilang hanya ada Rp 300 ribu (untuk satu pintu)," tuturnya.
Mardiana mengatakan, uang Rp 900 ribu itu diminta untuk mengurus surat-surat lapangan. Meski yakin karena mereka mengenakan seragam dinas, cucunya, Wahyu, yang saat itu mendampingi, merasa curiga karena ketiganya tidak membawa surat tugas dan menolak difoto saat menerima pembayaran.
"Mereka bilang 'Jangan difoto pas nerima duit bang, nanti diviral-viralin'. Enggak mau itu difoto, terus sudah difoto itu minta dihapus itu sebelum pergi," ujar Wahyu dikutip dari detikSumut.
Menurut pengakuan Mardiana, ketiga Satpol PP itu berjanji akan kembali untuk membawa surat izin bangunan yang diurus.
“Kami minta kwitansinya, dikasih. Mereka juga sudah berjanji untuk memberikan surat izin bangunannya, namun sampai saat ini mereka tak kunjung datang ke sini,” pungkasnya. ***
Terkait tindakan personel Satpol PP tersebut, CAKAPLAH.com berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian, melalui selularnya. Namun, hingga kini Zulfahmi, belum memberikan jawaban.**