Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Miliki Ekstasi, Tiga Pemuda Pekanbaru Diamankan di Room Karaoke

Admin
6/21/24, Juni 21, 2024 WIB Last Updated 2024-06-21T12:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mengamankan tiga pemuda dari sebuah room karaoke hotel di kawasan Jalan Riau pada Kamis (13/6/2024). Mereka, WH (26), FDP (29) dan B (20) diamankan memiliki pil ekstasi.

Pengungkapan kasus ini bermula ketika Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika di dalam sebuah hotel yang berada di Jalan Riau tepatnya di sebuah room karaoke pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 19.00 WIB malam.

Atas informasi tersebut Kapolsek Payung Sekaki Iptu Rejoice Benedicto Manalu langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Muhammad Zamhur untuk melakukan penyelidikan. Kanit bersama Tim Opsnal langsung menuju room karaoke di hotel yang dimaksudkan dan mengamankan tiga pria berinisial WH 26, FDP 29 dan B 20 pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 24.30 WIB.

"Pada saat dilakukan penggeledahan, awalnya dari penguasaan WH ditemukan 1 butir pil ekstasi, kemudian kita geledah jok sepeda motornya ditemukan kotak rokok berisikan 8 butir pil ekstasi," sebut Kapolsek.

Kemudian polisi melakukan pengembangan ke kamar kos WH. Di sana polisi menemukan 88 butir pil ekstasi yang tersimpan di dalam 1 bungkus plastik bening ber les merah ukuran kecil.

Sementara pada FDP ditemukan 1 buah tisu warna putih berisikan 5 butir pil ekstasi. Kepada polisi FDP membeli ekstasi tersebut WH melalui B. Atas temuan tersebut, tiga pemuda ini langsung digelandang ke Mapolsek Payung Sekaki guna dimintai keterangan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sejauh ini, WR ini menjual dari Desember 2023. Pengakuannya telah menjual sebanyak 700 butir. Sebutir dijual Rp300 ribu," tambah Kapolsek.

Kepada polisi WH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial E asal Kampar. Nama terakhir ini masih diburu. Sementara ketiga pelaku dijerat Pasal 114 atau Pasal 112 atau Pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.**












Sumber : riaupos.co

Iklan

images