Iklan

Iklan

,

Gudang di Pekanbaru Digerebek, Ribuan Kardus Kosmetik dan Obat Ilegal Disita

Admin
4/24/24, April 24, 2024 WIB Last Updated 2024-04-23T17:30:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim gabungan berhasil melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang yang terletak di KM 14.3, Jalan Siak II, Pekanbaru, pada hari Senin (22/4) kemarin. Gudang tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan kosmetik dan obat-obatan ilegal.

Dalam operasi ini, tim gabungan yang terdiri dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Polri-TNI, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, Bea Cukai, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau berhasil menyita ribuan kardus berisi barang ilegal tersebut.

Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander, menjelaskan bahwa di gudang tersebut ditemukan produk kosmetik dan obat-obatan tanpa izin edar. Selain itu, terdapat dua unit truk tronton yang diduga digunakan untuk mengangkut barang ilegal dari lokasi asal ke gudang penyimpanan.

Hingga saat ini tim belum berhasil mengidentifikasi pemilik barang dan gudang tersebut. "Proses pengembangan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas tindak kejahatan ini," kata Alex, Selasa (23/4/2024).

Menurut Alex, gudang tersebut sebelumnya digunakan untuk menyimpan semen, namun kemudian dimanfaatkan oleh pemilik barang untuk menyimpan produk ilegal tersebut. Diperkirakan, aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama.

Tim gabungan telah menyita ribuan kardus berisikan produk ilegal tersebut dan sedang menunggu hasil penyelidikan lanjut. Satu truk tronton penuh dan satu unit cold diesel juga telah disita sebagai barang bukti.

"Kami akan melakukan pengamanan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini," pungkas Alex.**











Sumber : riauaktual.com

Iklan

iklan