Iklan

Iklan

,

Terekam CCTV, Polsek Tenayan Raya Tangkap Pelaku Pencurian Pagar Besi Perumahan Tenayan Hill Pekanbaru

Admin
3/21/24, Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-21T03:30:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan IW (45) yang diduga terlibat dalam pencurian pagar besi perumahan Tenayan Hill. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Timur, Gang Keluarga, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya pada hari Senin (18/3/2024).

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan bahwa ada pagar besi di Perumahan Tenayan Hill yang sudah dimaling.

"Pelapor ini diberitahukan oleh masyarakat bahwa pagar besi perumahan telah dimaling. Kemudian pelapor melihat rekaman CCTV dan melihat aksi pelaku tersebut," kata Dodi, Rabu (20/3/2024).

Merasa dirugikan, pelapor mendatangi Polsek Tenayan Raya untuk membuat laporan berharap pelaku segera ditangkap.

"Berdasarkan laporan ini dilakukan penyelidikan dan olah TKP. Saat dicek rekaman CCTV kita mengerucut kepada satu pelaku. Kemudian dilakukan penangkapan kepada pelaku IW," sambungnya.

Dari pengembangan kasus, pelaku mengakui perbuatannya. Pagar besi yang dicuri telah dijual kepada penampungan barang bekas, dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uang penjualan tersebut dipergunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun pejara," pungkasnya.

"Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, yang mengatur tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkas Dodi.***

Iklan

iklan