PEKANBARUINFO.COM-Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya mengamankan dua pelaku pencurian saat beraksi di area Proyek UPPKB di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, pada Minggu (04/02/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.
Kapolsek Tenayan Raya Kompol Oka M Syahrial melalui Kanit Reskrim, Iptu Dodi Vivino menjelaskan kedua pelaku, yang masing-masing berinisial FR (40) dan AD (24), diamankan setelah kepergok oleh petugas keamanan proyek saat mencuri 3 set Scaffolding di area proyek tersebut.
"Benar kedua pelaku ini ketahuan saat ingin mencuri 3 set scaffolding di area perusahaan. Setelah menerima laporan dari pihak keamanan proyek, kami segera bertindak dan mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti ke Mapolsek Tenayan Raya untuk proses hukum selanjutnya," kata Dodi Vivino, Rabu (7/2/2024).
Kedua pelaku mengakui perbuatannya di depan petugas, mengungkapkan bahwa mereka mencuri scaffolding untuk dijual guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya dan mereka akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkas Iptu Dodi Vivino.**
Sumber : riauaktual.com