Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Sindikat Narkotika Diringkus, Satu Pelaku Diduga Karyawan Rumah Sakit Swasta di Pekanbaru

Admin
7/08/23, Juli 08, 2023 WIB Last Updated 2023-07-08T16:34:09Z

PEKANBARUINFO.COM- Satresnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus sindikat jaringan narkotika di Kota Pekanbaru. Tiga orang dengan berbagai peran dijadikan tersangka dalam kasus bisnis haram tersebut.

Ialah Y alias Yudi (32), F alias Febri (40) dan H alias Jon (44). Tersangka yang disebut pertama merupakan seorang karyawan di rumah sakit swasta di Pekanbaru.

Dari penangkapan tiga pria ini, polisi berhasil menyita puluhan paket siap edar dengan berbagai ukuran. Jika ditotalkan lebih kurang 942,93 gram sabu, serta uang tunai ratusan ribu.

Dikutip dari riauaktual.com, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengungkapkan bahwa tersangka Y pertama kali ditangkap, kala itu sedang mengambil paket sabu yang ditempel disebuah tiang listrik pada Kamis (15/6/2023).

Tersangka Y mengambil paket tersebut di depan SMPN 23 Pekanbaru Jalan Garuda Sakti KM 3 Kelurahan Simpang Baru sekira pukul 22.30 WIB.

"Dilakukan penggeledahan dilokasi, dibawah tiang listrik ditemukan 2 paket sedang narkotika jenis sabu yang terbungkus dalam sehelai tisu didalam kotak rokok," jelas Jefri, Sabtu (8/7/2023).

Tersangka Y saat itu mengakui bahwa paket sabu itu akan dijemput oleh tersangka F. Tak puas sampai disitu, polisi pun melakukan penggeledahan dikediaman tersangka Y. Disana polisi menyita timbangan digital serta sendok sabu.

"Tim kembali melakukan pengembangan setelah berhasil melacak keberadaan tersangka F, yang kemudian berhasil ditangkap dirumahnya di Desa Rimbo Panjang," papar Jefri.

Saat penangkapan tersangka F alias Febri, polisi menyita dua paket sabu siap edar. Pengakuannya, tersangka F alias Febri ini hanyalah kaki tangan dari tersangka H alias Jon.

Dilakukan pengembangan lagi, dan tersangka H alias Jon ditangkap polisi dirumahnya di Jalan Uka Kelurahan Air Putih dengan puluhan paket sabu siap edar.

"Tersangka H diringkus dirumahnya, serta tim menyiya 19 paket sabu yang ditimbunnya didalam tumpukan pasir dibelakang rumah," tutup Jefri.***







Sumber : riauaktual.com

Iklan

images