Iklan

Iklan

,

Pendaftaran Penerimaan CPNS 2023 Dibuka September, Ada 1 Juta Formasi, Kuota Riau Berapa dan Persyaratan?

Admin
6/13/23, Juni 13, 2023 WIB Last Updated 2023-06-13T05:14:38Z

PEKANBARUINFO.COM-Rekrutmen atau pendaftaran penerimaan CPNS 2023 akan dibuka pada September 2023.

Jumlah kuota CPNS 2023 atau lowongan yang tersedia lebih dari 1 juta formasi, tepatnya 1.030.751 formasi.

Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas setelah menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).

"(Dibuka) September 2023, ini mulai kita tetapkan dulu formasinya. Sudah kami usulkan ke Kementerian Keuangan. Saya sudah sampaikan ke kementerian dan lembaga," ujar Anas.

Anas juga mengatakan, rekrutmen CPNS 2023 bisa dilamar untuk fresh graduate alias lulusan baru serta para honorer.

Pembagian porsinya, 80 persen untuk formasi Pegawai Pemerintah untuk Perjanjian Kerja (PPPK) yang bisa diikuti oleh honorer.

Sisanya, 20 persen untuk fresh graduate dari formasi CPNS 2023 yang dibuka pemerintah.

Khusus untuk fresh graduate, pemerintah mengutamakan lulusan baru bertalenta digital agar bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi masa depan.

"Fresh graduate kami utamakan yang talenta digital. Nantinya, fresh graduate akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat yang dibutuhkan kementerian, lembaga, dan daerah."

"Jadi rekrutmen CPNS 2023 mengakomodasi teman-teman non-ASN yang sudah proses mengabdi kepada negara serta teman-teman fresh graduate," jelas Anas dikutip dari jelas menpan.go.id.

Eks Bupati Banyuwangi itu mengungkapkan, dengan pembagian formasi seperti itu, pemerintah mengharapkan CPNS 2023 bisa menyelesaikan persoalan tenaga honorer sekaligus memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang akan mengabdi kepada negara.

"Tentu ini ada harapan di satu sisi kita menyelesaikan non ASN, di satu sisi ada fresh graduate. Jadi ini, kan, ada komplain anak-anak yang baru lulus ini masa honorer terus yang diurus."

"Nah kami ini, kan, baru lulus, ingin mengabdi kepada bangsa dan negara. Nah ini kita siapkan formasi," lanjut Anas.

Adapun ke-1.030.751 formasi CPNS 2023 untuk memenuhi kebutuhan di pemerintah pusat dan daerah.

Pemerintah pusat menetapkan 46.666 kebutuhan dengan rincian:
  • CPNS Dosen sebanyak 15.858 formasi

  • CPNS tenaga teknis lain sebanyak 18.595 formasi

  • PPPK dosen sebanyak 6.472 formasi

  • PPPK tenaga guru sebanyak 12.000 formasi

  • PPPK tenaga kesehatan sebanyak 12.719 formasi

  • PPPK tenaga teknis lain sebanyak 15.205 formasi
Sementara formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 943.373 kebutuhan.

Rinciannya:
  • PPPK guru sebanyak 580.202 formasi

  • PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 formasi

  • PPPK tenaga teknis lainnya sebanyak 35.000 formasi
Ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259 orang.

"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Kemenpan RB juga mempertimbangkan formasi CPNS 2023 dengan memperhatikan statistik penerimaan tahun 2022.

Kala itu pemerintah atas saran Presiden Jokowi menyiapkan formasi sekira 700.000 guru.

Akan tetapi, menurut Azwar, setelah dibuka hanya 319.029 orang yang mengikuti tes formasi PPPK guru dan 250.000 orang yang lolos.

"Jadi sebenarnya saran Bapak Presiden mestinya urusan guru dan kesehatan ini selesai di 2022, tetapi belum selesai karena banyak daerah tidak mengusulkan."

"PPPK tenaga kesehatan juga sama, itu yang lulus hanya 78 persen dari total yang kita siapkan," ujar Anas, dikutip dari Kompas.com.

Syarat Dokumen Rekrutmen CPNS 2023

Bagi Anda yang ingin mengikuti rekrutmen CPNS 2023 bisa mempersiapkan diri sekarang.

Mulai dari menyiapkan sejumlah dokumen hingga latihan soal-soal tes CPNS.

Apabila melihat dari seleksi CPNS tahun 2021, berikut adalah dokumen yang dibutuhkan:

Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg;

Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf;

Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf;

Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf;

Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.






Artikel ini telah tayang sebelumnya di TribunPekanbaru.com 

Iklan

iklan