PEKANBARUINFO.COM-Pasca tidak mampu menyelesaikan pengerjaan proyek payung elektrik Masjid Agung An-Nur, PT Bersinar Jesstive Mandiri selaku kontraktor akhirnya diblacklist.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mem-blacklist PT Bersinar Jestive Mandiri kontraktor proyek enam unit payung elektrik Masjid Raya Annur Provinsi Riau.
Perusahaan berkantor di Jakarta Timur itu dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) lantaran tidak bisa menyelesaikan proyek senilai Rp42 miliar itu tepat waktu. Padahal payung elektrik tersebut ditunggu-tunggu masyarakat Riau.
Padahal kontraktor telah diberikan kesempatan pertama selama 50 hari dan kesempatan kedua 40 hari untuk menuntaskan proyek yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2022 itu.
Selain diberikan kesempatan dua kali untuk menyelesaikan proyek payung, kontraktor juga diberi kompensasi untuk selesaikan pekerjaan dan perbaikan payung elektrik Masjid Raya Annur Riau, yang rusak akibat diterjang angin kencang dan hujan es beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau, M Arief Setiawan menyebutkan pemutusan kerjasama tersebut dilakukan usai pihak kontraktor tak mampu menyelesaikan perpanjangan pengerjaan yang telah diberikan dua kali.
"Putus kontrak tanggal 8 April. Sekarang pekerja masih merapikan material," kata Arief.
Disebutkannya, selain pemutusan, pihaknya juga sudah mengajukan jaminan kegiatan, blacklist dan denda. Langkah ini dilakukan karena memutus kontrak setelah membayarkan 80 persen kepada kontraktor.
Sementara itu, untuk pengerjaan sendiri sudah diselesaikan PT Bersinar Jesstive Mandiri sebesar 92 persen.
"Sekarang kita sedang proses minta jaminan kegiatan, blacklist dan denda. Kalau uang pembayaran cair baru 80 persen, tapi kalau progres terakhir 92 persen. Kita tunggu hasil auditlah," katanya.
Artinya, lanjut Arief, untuk melakukan langkah selanjutnya, pihaknya sedang menunggu proses audit dari pihak inspektorat.
"Posisi kami untuk lanjutkan harus audit. Ya kami berharap dianggarkan di 2023 ini. Intinya nunggu audit, sekarang inspektorat sudah audit. Karena tinggal sedikit, bisa dipakai kita harap bisa dianggarkan," pungkas Arief.***

