Iklan

Iklan

,

Kedapatan Simpan Narkoba Dibawah Kipas Angin, Pria di Kandis Ditangkap Polisi

Admin
2/13/23, Februari 13, 2023 WIB Last Updated 2023-02-12T17:30:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (9/2/2023).

Pria tersebut, diketahui inisial MFN (36) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,30 gram.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan penangkapan bermula adanya informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak yang dipimpin oleh Ipda Nober MJ Sinaga SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol Sitinjak SH.

Dijelaskan Kasat Narkoba Polres Siak itu, dari hasil penyelidikan pada Kamis (9/2/2023) sekira pukul 01.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak dengan melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap diduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dibawah kipas angin didalam kamar pelaku.“

Ketika diintrogasi, tersangka mengakui 5 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dia memperoleh dari seseorang berinisial B (DPO)," jelas AKP Sihol Sitinjak SH.

Selain itu, Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lain berupa handphone yang digunakan diduga pelaku serta ditemukan beberapa barang buktu lain diduga berterkaitan dengan tindak pidana ini.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.***







Sumber : datariau.com

Iklan

iklan