Iklan

Iklan

,

Diizinkan Buka, Holywings Pekanbaru Mesti Penuhi Syarat ini

Admin
7/06/22, Juli 06, 2022 WIB Last Updated 2022-07-06T09:21:27Z

PEKANBARUINFO.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan kajian terhadap permasalahan tempat hiburan malam Holywings. Pemerintah kota juga telah menentukan sikap terhadap tuntutan beberapa pihak untuk mencabut izin Holywings Pekanbaru. 

Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan, pada prinsipnya Pemko Pekanbaru mengedepankan kondisi yang sudah kondusif saat ini. Ia menilai, dengan tutupnya Holywings hingga kini, situasi saat ini sudah mulai kondusif.

"Artinya, Holywings kan sudah menutup, pertahankan kondisi ini, kita pertahankan kondisi ini bahwa Holywings harus tutup, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," kata Syoffaizal, Rabu (6/7/2022). 

Menurutnya, Pemko Pekanbaru telah menggelar rapat terkait izin Holywings Pekanbaru. Rapat dipimpin oleh ketua tim yang menangani masalah Holywings yakni Asisten I Setdako Pekanbaru Syoffaizal.

Dalam rapat itu, juga melibatkan dinas terkait di antaranya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Satpol PP, Disperindag, Kesbangpol, dan DPM-PTSP. Dari hasil rapat tersebut, Pemko Pekanbaru klaim bahwa Holywings sudah memiliki izin lengkap.

Namun, Pemko Pekanbaru masih melakukan pengkajian lebih dalam terhadap izin-izin yang dimiliki Holywings. Mereka juga masih mempelajari dokumen-dokumen terkait izin Holywings.

Syoffaizal menyebut, bahwa izin atau rekomendasi izin dari beberapa OPD terkait sudah cukup. "Artinya, dari disperindag ada rekomendasi minol, kemudian NIB dari BKPM pusat, KBLI (Kualifikasi Baku Lapangan Usaha), jadi ada indeks-indeks itu sudah ada semua, lengkap semua sepanjang yang kita lihat tadi," terangnya. 


Menurutnya, terkait perizinan Holywings ini akan terus berkembang dan masih dipelajarinya. Namun, sepanjang pemaparan dari masing-masing OPD terkait tadi, Syoffaizal menyebut sudah cukup.

"Kita sedang pelajari, sepanjang yang kita bahas dari OPD yang terkait, itu dirasa cukup. Sampai dengan dokumen yang kami teliti tadi seperti itu," jelasnya. 

Sementara itu, terkait pernyataan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pekanbaru Masriya, yang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi izin restoran dan bar, dikoreksi langsung oleh Syoffaizal. Menurutnya, hal itu mungkin terjadi pada zaman lama, sehingga yang baru tidak tahu.

"Sudah dikoreksi, mungkin tidak pada zaman yang sekarang, mungkin pada zaman yang lama. Tadi kita lihat ada," ulasnya. 

Meski saat ini Holywings masih ditutup, Syoffaizal menyebut, bahwa manajemen bisa buka kembali asal mendapatkan persetujuan dari Pemko Pekanbaru. Menurutnya, Holywings dapat dibuka kembali dengan berbagai pertimbangan.

"Kalaupun mereka mau buka itu harus seizin kita (pemko) dulu. Nanti kita lihat perkembangannya, kita tidak hanya lihat izin usahanya tapi juga banyak pertimbangan lain, seperti situasi, kondisi atau kondusifitas. Intinya persetujuan Pemko Pekanbaru," pungkasnya.***






Sumber : riauaktual.com

Iklan

iklan