Iklan

Iklan

,

Ratusan Perempuan se-Riau Demo di Kejati Riau, Menolak Terdakwa Pelecehan Seksual Syafri Harto Dibebaskan

Admin
4/08/22, April 08, 2022 WIB Last Updated 2022-04-08T14:00:00Z

PEKANBARUINFO.COM-Perempuan se-Riau melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Riau, Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (8/4/2022).

Ratusan perempuan yang kompak memakai baju hitam tersebut menolak terdakwa pelecehan seksual Syafri Harto divonis bebas.

Masa aksi juga memegang beberapa spanduk yang salah satunya bertulisan "Kampus adalah tempat belajar bukan sarang predator seksual".

"Keadilan sudah mati di negeri kita. Kita tidak sepakat adanya terdakwa pelecehan seksual dibebaskan, atas dasar hati nurani, kita aliansi perempuan peduli se-Riau turun karena keadaan tidak baik-baik saja," ucap Kordinator Lapangan (Korlap).

Mereka menolak atas putusan bebas terdakwa pelecehan seksual di Universitas Riau, Syafri Harto, yang juga dosen di kampus yang sama.

Selain itu, aliansi perempuan se-Riau tersebut juga mendesak JPU untuk serius dalam menyusun memori kasasi dan berkomitmen penuh dalam mengawal kasus pelecehan seksual yang menghebohkan tersebut.

"Kami mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual yang terjadi di dalam maupun di luar perguruan tinggi di Provinsi Riau," cakap korlap lagi.

"Juga menuntut dan mendesak MA agar menjalankan prosedur kasasi sesuai dengan aturan yang berlaku demi menegakkan keadilan bagi para korban kasus pelecehan seksual," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Syafri Harto, Dekan Fisipol nonaktif Universitas Riau (UNRI) tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya yang menjeratnya sejak November lalu.

Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primair dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri Harto dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya dan Syafri Harto harus dibebaskan.

Vonis dibacakan majelis hakim yang diketuai hakim Estiono, pada sidang Rabu (30/3/2022) lalu.**



Sumber : cakaplah.com

Iklan

iklan