Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Kepergok Cabuli Anak Tetangga, Pelaku Kabur Lewat Jendela

Admin
4/26/21, April 26, 2021 WIB Last Updated 2021-04-26T14:07:18Z

PEKANBARUINFO.COM-Seorang pria warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar yang pernah kepergok masuk rumah tetangganya secara diam-diam dan diduga mencabuli anak gadis dibawah umur tetangganya, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Kampar pada Sabtu malam (24/4/2021) setelah beberapa bulan kabur dari rumahnya.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tindak pidana pencabulan ini.

"Tersangka kasus pencabulan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU (36) warga Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar. Penangkapan SU ini atas laporan dari Z selaku ayah korban, karena tersangka diketahui berupaya mencabuli anak gadisnya yang baru berusia 12 tahun," ujarnya.

Peristiwa ini terjadi beberapa bulan lalu tepatnya pada Kamis (17/12/2020), saat itu orang tua korban sedang tidur dan mendengar anaknya gadis kecilnya berteriak sambil mengatakan "Nda Tengok Pak Sumin, Takut Aku Nda".

Mendengar teriakan anaknya itu, langsung menuju kamar korban.


"Saat tiba dikamar korban, pelaku sudah kabur lewat jendela dengan cara meloncat dari lantai atas rumahnya, orang tua korban juga melihat jendela kamar anaknya itu sudah terbuka," jelasnya.

Sementara itu korban terlihat menangis dan setelah itu ibu korban menanyakan tentang apa yang dialami anaknya, korban menjawab bahwa pelaku mencium punggungnya serta melakukan pelecehan dan korban tidak banyak bicara karena masih trauma.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari korban dan saksi-saksi serta melengkapi alat bukti lainnya.

Kemudian pada Sabtu malam (24/04/2021), pihak kepolisian mendapati informasi dari masyarakat bahwa pelaku saat itu berada dirumahnya di Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani perintahkan Kanit Reskrim Polsek IPTU Darman Siswanto beserta Tim Opsnal Polsek melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang akhirnya berhasil mengamankan tersangka SU dirumahnya dan kemudian membawanya ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya. (WAN)***





Sumber : riaulink.com

Iklan

images