Iklan

Iklan

,

Corona Menjadi jadi Di Pekanbaru, Siap Siap Polisi Akan Buru Warga Bandel Langgar Protokol Covid-19

Admin
9/21/20, September 21, 2020 WIB Last Updated 2020-09-21T12:17:00Z
PEKANBARUINFO.COM-Pihak petugas akan memburu warga masyarakat yang masih teking (bandel) karena tidak mau menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Pekanbaru.

Demikian ditegaskan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat meluncurkan Satgas Pemburu Teking Covid-19 di Kantor Walikota Pekanbaru, Minggu 20 September 2020.

"Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan dari apa yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk kita memburu teking Covid-19," kata Irjen Agung.

Hal tersebut ditujukan agar semua masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 agar lebih menjaga kepatuhan tersebut, namun bagi masyarakat yang masih bandel akan diburu oleh petugas.

"Operasi yustisi kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel," lanjutnya.

Lebih jauh dikatakan Irjen Agung, masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan walikota dan gubernur.

"Sebentar lagi kita akan memiliki peraturan daerah, tentu ini akan menjadi dasar kita semuanya untuk menjadi payung hukumnya dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Untuk personil yang kita kerahkan di Pekanbaru ada 387 personil yang terdiri dari Satgas gabungan Covid-19," terangnya.

"Teking ini kami mengambil namanya dari diskusi kami dengan beberapa masyarakat Riau untuk mengidentifikasi orang-orang yang keras kepala. Dan mereka yang keras kepala untuk tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 itu yang akan menjadi sasaran kita, terutama yang tidak menggunakan masker," pungkas Irjen Agung.***
Sumber : FIXPEKANBARU.COM 

Iklan

iklan