PEKANBARUINFO.COM-Bayi terlantar yang ditemukan warga dalam kardus beberapa waktu lalu di Jalan Labersa, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, kini sudah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru.
Bayi tersebut diserahkan oleh Polsek Bukit Raya dan diterima langsung oleh Kepala Dinsos Pekanbaru, Idrus, Selasa (22/10/2024). Pasalnya, hingga kini pihak kepolisian maupun Dinsos Pekanbaru belum mengetahui siapa orangtua dari bayi tersebut.
Dilansir dari CAKAPLAH.COM, bayi itu kini dalam kondisi sehat dan ditempatkan sementara di Balai Abiseka Kementerian Sosial (Kemensos). Sementara itu, Dinsos akan mengumumkan kepada masyarakat tentang penemuan bayi ini dan mencari calon orangtua asuh.
"Kita sambil mencari orangtuanya, kita juga buka pendaftaran untuk masyarakat yang berminat menjadi calon orangtua asuhnya," ujar Idrus, Rabu (23/10/2024).
Ia menyebut saat ini sudah ada beberapa orang yang menanyakan terkait bayi terlantar tersebut. Namun, secara administrasi, mereka belum melakukan pendaftaran.
Dikatakannya, bagi masyarakat yang berminat untuk jadi calon orangtua asuh, mereka bisa mendaftar dan nantinya akan dilakukan asesmen atau seleksi.
"Syaratnya itu kan orangtua yang benar-benar tidak akan menelantarkan bayi itu lagi. Karena sejak lahir, dia sudah terlantar, tentu kita tidak ingin anak itu terlantar lagi," katanya.
Kemudian, syarat lainnya, yakni calon orangtua minimal berusia 30 tahun dan maksimal 55 tahun. Mereka diutamakan adalah orangtua yang belum mempunyai anak sejak menikah.
"Selain itu, calon orangtua asuh itu juga harus siap secara ekonomi. Jangan sampai anak ini terlantar karena orangtua asuh kesulitan ekonomi," sebutnya.
Nantinya, lanjut Idrus, calon orangtua asuh akan diseleksi atau dilakukan asesmen. Tim asesmen juga akan melakukan visit home kepada masing-masing calon orangtua asuh.
Karena itu, dirinya mengutamakan agar orangtua asuh ini beralamat di Kota Pekanbaru dan tinggal di Pekanbaru, sehingga pihaknya bisa memonitoring anak tersebut.**
Sumber : cakaplah.com