Iklan

Iklan

,

Pelaku Pencurian Toko Ponsel Fajar Store Jalan Delima Pekanbaru Berhasil Ditangkap Polisi di Aceh

Admin
3/21/24, Maret 21, 2024 WIB Last Updated 2024-03-24T08:16:48Z

PEKANBARUINFO.COM-Setelah proses penyelidikan yang intensif, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pencurian di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Kamis (21/3/2024). Ia membenarkan pelaku saat ini sudah berhasil ditangkap.

"Sudah diamankan, kini pelaku masih dalam perjalanan dari Aceh Barat ke Pekanbaru sambil dilakukan pengembangan," kata Bery, Kamis (21/3/2024).

Berarti, diduga pelaku sendiri saat berhasil menjalankan aksinya, langsung kabur melarikan diri di wilayah Aceh.

Saat ini, Bery juga masih menunggu kedatangan pelaku yang sedang dibawa ke Pekanbaru untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut nantinya.

Sebelumnya, aksi pencurian terjadi di toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya pada Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.

Pelaku melakukan aksi pencurian sendirian menggunakan mobil Suzuki Karimun Wagon. Aksi tersebut terekam oleh kamera CCTV.

Dari rekaman CCTV, terlihat mobil pelaku mundur ke arah pintu rolling door sebelah kanan toko. Pelaku kemudian keluar dari mobil dan membuka pintu belakang mobil.

Selanjutnya, pelaku membuka pintu rolling door menggunakan alat las tabung 3 kilogram. Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek berhasil dibawa kabur oleh pelaku.

Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp501.900.000.

"Saat ini kasus ini sedang dalam proses penyelidikan untuk menangkap pelaku pencurian ini," tutupnya.***



Iklan

iklan