Iklan

Iklan

,

Dua Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi

Admin
3/02/24, Maret 02, 2024 WIB Last Updated 2024-03-01T17:04:55Z

PEKANBARUINFO.COM-Jelang memasuki bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari, Polresta Pekanbaru berkomitmen akan memberantas tindak pidana kejahatan Curanmor, Curat dan Cursa (C3).

Terbukti, Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RA (26) dan FA (29).

“Penampakan kedua tersangka berawal dari laporan korban, Peldi Hartono yang kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang elektronik di rumahnya pada 2 Februari 2024 lalu,” kata Jeki, Jumat (1/3/2024).

Dari hasil penyelidikan, Tim Resmob Jembalang berhasil mengamankan FA di Jalan Sudirman. Dari hasil interogasi, FA mengaku beraksi bersama RA. Tim kemudian bergerak dan menangkap RA di sebuah kafe di Jalan Sudirman.

Saat pengembangan, kedua tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur

“Kedua tersangka merupakan residivis kasus curat. Mereka sudah beraksi di beberapa TKP di Pekanbaru," jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain satu unit handphone iPhone 11 dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana kejahatan.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

"Polisi masih memburu satu pelaku lainnya dengan inisial JR yang diduga terlibat membawa kabur sepeda motor korban," tutup Jeki.***

Iklan

iklan