PEKANBARUINFO.COM-Seorang anggota Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) berinisial MEL (38) diduga menjadi korban tindakan pelecehan oleh oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Dilansir dari riauaktual.com, Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Ferdy membenarkan adanya dugaan pelecehan
tersebut. Dikatakannya Bawaslu Pekanbaru juga siap memberikan advokasi terhadap pengawas kelurahan tersebut.
"Bawaslu Pekanbaru siap mengawal dan membantu secara hukum," kata Ferdy.
Ferdy menambahkan, advokasi diberikan terhadap jajaran Bawaslu sesua Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 Tentang layanan Advokasi Hukum.
"Oknum lurah tersebut sudah dilaporkan oleh PKD. Kita akan memantau dan mendampingi PKD kita yang diduga mendapatkan tindakan pelecehan. Hukum harus tetap berjalan," kata Ferdy.
Sebelumnya, Penyidik Polsek Limapuluh masih mendalami laporan dari anggota Panwaslu inisial MER di Kecamatan Limapuluh yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.
Terlapor dalam kasus ini ialah Oknum Lurah di Kecamatan Limapuluh insial RU, laporan itu diproses oleh penyidik sejak kemarin Rabu (30/8/2023), sejauh ini korban dan saksi sudah diperiksa.
Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara dan akan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor oknum Lurah tersebut.
"Tiga orang saksi lagi yang kita periksa, dan nnti akan kita running periksa terlapor (oknum lurah)," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Bagus Harry Priyambodo, Kamis (31/8/2023).
Dari pengakuan korban, dugaan pelecehan itu terjadi di ruangan oknum lurah tersebut, ketika korban mempunyai keperluan kerja sebagai Panwaslu Kelurahan di kantor Lurah itu.
"Korban dipanggil ke ruangan, saksi berada di luar ruangan. Setelah keperluan selesai, mereka pamit, dan disitulah oknum meraba dada korban," ulasnya.
Tak terima akan perbuatan itu, korban sempat ribut dengan oknum di kantor tersebut. Lalu melaporkan apa yang dialaminya ke Polsek Limapuluh.
Ternyata, aksi dugaan pencabulan tidak kali ini saja dialami korban dan pelakunya juga oknum lurah tersebut. Namun aksi pertama tidak dilaporkan oleh korban.
"Dari pengakuan korban, pernah satu kali, namum tidak dilaporkan, diraba dibagian pantat," pungkas Kompol Bagus.***
Sumber : riauaktual.com