Iklan

Iklan

,

KPARIAU

iklan

Teruskan Aspirasi Buruh dan Mahasiswa, Gubri Surati Presiden

Admin
10/12/20, Oktober 12, 2020 WIB Last Updated 2020-10-12T12:25:32Z
PEKANBARUINFO.COM
- Gubernur Riau H Syamsuar akhirnya menyurati Presiden RI Joko Widodo untuk meneruskan aspirasi serikat buruh yang menolak pemberlakuan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (12/10/20).

Kepastian adanya surat Gubri ke Jokowi itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau H Jonli. Menurutnya, dikeluarkannya surat itu setelah Gubri bertemu dengan perwakilan serikat buruh di Riau.

"Pak Gubernur meneruskan aspirasi dari serikat buruh dan mahasiswa. Bahwa buruh menolak pemberlakukan Undang-undang Omnibuslaw," kata Jonli.

Jonli mengatakan, sebagai Kepala Daerah, Gubri berkewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat. Selanjutnya, aspirasi itu disampaikan ke Presiden.

Dalam surat Gubri Nomor 560/Disnaker/2298 tertanggal 12 Oktober 2020 itu disebutkan, Pemerintah Provinsi Riau meneruskan aspirasi Serikat Pekerja/Buruh Provinsi Riau dan/atau Elemen Mahasiswa Riau yang menyatakan menolak pemberlakukan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja telah disahkan. 
Sumber : RIAULINK.COM

Iklan

images