PEKANBARUINFO.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan. Artinya, tidak ada lagi penyekatan jalan raya di wilayah kecamatan Tampan, Bukitraya, Payung Sekaki dan Marpoyan Damai pada malam hari.
"Kami sudah rapat mengevaluasi PSBM di empat kecamatan. Maka PSBM diputuskan tidak diperpanjang," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil Kembali MAg MSi usai rapat evaluasi PSBM bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Ruang Multimedia, MPP Pekanbaru, Kamis (15/10/2020).
Dikatakan Jamil, meskipun PSBM dihentikan, namun tim penegak satgas Covid-19 Pekanbaru akan tetap patroli. Patroli satgas ini merupakan bagian penerapan Perilaku Hidup Baru (PHB).
"Untuk pembatasan jam malam tidak ada. Kita akan terapkan PHB ini dalam waktu dekat. Kita mulai beberapa kecamatan dulu," jelasnya.
Payung hukum yang digunakan dalam penindakan berdasarkan Peraturan Walikota (Perwako) 130 tahun 2020 tentang pedoman Perilaku Hidup Baru.
"Untuk pembatasan jam malam tidak ada. Kita akan terapkan PHB ini dalam waktu dekat. Kita mulai beberapa kecamatan dulu," jelasnya.***